Ads (728x90)

Ponorogo – Humas BKN, Melaksanakan penataan sebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan melakukan pengalihan PNS dari satu daerah ke daerah lain maupun ke Instansi Pusat merupakan bentuk dukungan terhadap amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menyerahkan 3072 Surat keputusan (SK) pengalihan PNS di lingkungan Kabupaten Ponorogo dan Provinsi Jawa Timur ke Kementerian Perhubungan di Terminal Tipe A Seloaji, Kabupaten Ponorogo, Jumat (3/2).
Lebih dari itu, Bima akan memprioritaskan para PNS yang sudah alih status agar memperoleh Kenaikan Pangkat reguler pada periode April tahun 2017, dengan catatan ada usulan masuk ke BKN.
“PNS yang telah alih status akan diprioritaskan Kenaikan Pangkat-nya. Untuk itu, BKN mendorong unit pengelola kepegawaian di Kementerian Perhubungan agar dapat segera ajukan pengusulannya,” ucap Bima.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di saat yang bersamaan juga meresmikan Jembatan Timbang dan Terminal Tipe A Seliarong. Budi berharap, dengan adanya fasilitas baru di Kabupaten Ponorogo akan lebih memudahkan masyarakat, khususnya pengguna fasilitas yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan.
Kemudian, Budi mengingatkan para PNS yang telah alih status dan bekerja di Jembatan Timbang dan Terminal Tipe A tersebut untuk dapat lebih optimal dalam melayani, dan yang paling penting hindari praktik pungutan liar (Pungli).
“Tidak boleh lagi ada (praktik) pungli, tidak boleh terjadi. Optimal dalam pelayanan merupakan suatu keharusan,” tegas Budi.
Peresmian Jembatan Timbang dan Terminal Tipe A di Kabupaten Ponorogo yang ditandai dengan sirine “Om Telolet Om” turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Saifullah Yusuf, Bupati Kabupaten Ponorogo Ipong Muchlissoni, serta jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Berry

sumber :http://www.bkn.go.id/berita/bkn-serahkan-3072-sk-alih-status-pns-kabupaten-dan-provinsi-ke-kementerian-perhubungan

Post a Comment