Ads (728x90)

Berikut kami sampaikan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan khusus untuk guru sertifikasi sebelum diangkat tahun 2016. Silakan lihat dibawah;

Berikut Permendikbud No. 29

  1. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang diangkat sebelum tahun 2016.
  2. Konsorsium Sertifikasi Guru yang selanjutnya disingkat KSG adalah tim pengendali mutu pelaksanaan sertifikasi guru.
  3. endidikan dan Latihan Profesi Guru yang selanjutnya disingkat PLPG adalah salah satu pola sertifikasi guru yang diangkat sebelum Tahun 2016 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri ini.
  4. Uji Kompetensi Guru yang selanjutnya disingkat UKG adalah uji kompetensi untuk menguji penguasaan guru terhadap kompetensi profesional dan pedagogik yang dilaksanakan pada awal PLPG dan pada akhir PLPG.
Baca selengkapnya dengan membaca di permendikbud file dibawah;

Post a Comment