Ads (728x90)

Ilustrasi Pelajar Mahasiswa

Pelajar Pangandaran/GUGUM RACHMAT GUMILAR/PR
PARA pelajar selesai menjalani kegiatan belajar mengajar di Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, belum lama ini. Mulai tahun anggaran 2017, pengajar berstatus honor di Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan insentif senilai Rp 300.000 per bulan.*
PARIGI, (PR).- Terhitung tahun anggaran 2017, guru honor di Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan insentif dengan nilai Rp 300.000 per bulan. Meski demikian, karena APBD kabupaten berusia 4 tahun ini masih terbatas, insentif diberikan hanya pada guru honor yang mengajar di sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui rancangan APBD 2017 yang disodorkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam sidang penetapan yang digelar di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Selasa 29 November 2016 sore.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan mengapresiasi langkah Pemkab yang mengajukan pemberian insentif tersebut. Dewan memandang program ini penting mengingat berdasarkan temuan di lapangan, terdapat guru honor yang sudah mengabdi sampai 16 tahun namun belum pernah mendapatkan apresiasi materi dari pemerintah.
"Dulu bupati janjinya memberi insentif guru honor Rp 1,2 juta per tahun, sekarang jadinya Rp 3,6 juta per tahun. Bisa dibilang luar biasa karena tahun-tahun sebelumnya nol rupiah," kata Iwan.
Setelah menyetujui dan menetapkan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2017, terutama untuk insentif bagi guru honor, DPRD Kabupaten Pangandaran kembali menyerahkan realisasi kebijakan tersebut pada Pemkab. Termasuk teknis pencairannya. "Pencairannya nanti apakah per bulan, triwulan, atau persemester, belum diputuskan. Itu kewenangan Pemkab," kata Iwan.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengakui pihaknya harus memutar otak untuk mengakali insentif guru honor agar masuk dalam APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2017. Pasalnya nilai APBD kabupaten ini masih sangat terbatas.
"Untuk tahun (anggaran 2017) ini saja, sampai Rp 7 miliar dengan nominal insentif Rp 300.000 itu. Itu untuk seribu sekian orang honorer," ucap bupati.
Dengan kesulitan pembiayaan tersebut, Jeje berharap pemerintah pusat segera mencabut penghentian sementara atau moratorium pengangkatan PNS. Pasalnya ketergantungan terhadap guru honor semakin tinggi menyusul jumlah guru PNS yang terus menurun. Setiap tahunnya, 120-150 PNS Kabupaten Pangandaran pensiun, termasuk di dalamnya tenaga pengajar. Bupati khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan muncul sekolah-sekolah yang semua pengajarnya berstatus guru honor. Padahal seharusnya, tanggung jawab kerja seorang guru honor berbeda dengan guru definitif berstatus PNS.
"Honorer kan tanggungjawab pemkab, sementara duitnya tidak ada. Makanya saya berharap moratorium dicabut, khususnya untuk guru dan tenaga medis karena kami butuh benar. Kalau bidang yang lain mungkin bisa. Di pangandaran bahkan ada pejabat setingkat Kabid yang sekaligus tukang ngetik, ngecap, mengantar surat. Tapi kalau guru kan harus dididik khusus. Saya atau pak Sekda saja tak bisa jadi guru," tutur Jeje.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud mengatakan, dari 120-150 PNS Pangandaran yang pensiun setiap tahunnya, guru PNS mendominasi dengan angka sekitar 90%. Padahal jangankan guru PNS, secara keseluruhan Kabupaten Pangandaran masih kekurangan PNS dalam segala bidang.
"Sekarang jumlah PNS Pangandaran sekitar 4000 orang, termasuk di dalamnya 2.800 guru PNS. Padahal kebutuhan total kami sebenarnya 8.300 PNS. Di sisi lain setiap tahun terus ada yang pensiun dan mayoritasnya guru," kata Mahmud.***


sumber : (pikiranrakyat)

Post a Comment