Ads (728x90)

Dalam Kesempatan klai ini admin ingin membagikan informasi mengenai tunjangan triwulan 4, Menjawab kekhawatiran terhadap pengurangan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pengurangan anggaran tersebut tidak mengurangi tunjangan profesi bagi guru yang berhak menerima tunjangan. Pengurangan anggaran tunjangan profesi guru yang dimaksud adalah mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun 2016.
Info Pencairan Tunjangan Triwulan 4 Tahun 2016
Info Pencairan Tunjangan Triwulan 4 Tahun 2016
TPG PNSD tahun 2016 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena pengurangan anggaran Rp. 23,3 Triliun sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan tidak akan menygurangi hak guru penerima TPG, namun hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap, demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (26/08/2016).

Oleh Karena itu ikuti link dibawah ini dan klik :
Jempolnya JoinSite
Dirjen GTK mengatakan, pengurangan anggaran tersebut merupakan usulan Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai informasi pencairan tunjangan triwulan 4 tahun 2016, mudah mudahan dapat membantu mengetahui informasi ini, Silahkan dibagikan pada rekan rekan lainnya.
Regards Pendidikan.
Bersumber : http://forumgurunusantara.blogspot.co.id

Post a Comment