Ads (728x90)

Konorer K1 K2 Siapa yang dulu di CPNS-kan?

Honorer Ingin Duluan Diproses, Segera Ajukan Verval ! - Pengangkatan honorer K1 dan K2 akan kembali di gelar oleh pemerintah pada tahun ini dengan melakukan verifikasi dan validasi (Verval), pernyataan ini di sampaikan oleh KemenPAN-RB Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua (K2) dan kategori satu (K1). Pasalnya, pemerintah hanya akan memproses pengangkatan CPNS dari daerah yang sudah menyelesaikan verval.
Honorer K2 serta K1

"Kami akan mendahulukan yang sudah melakukan verval. Dalam road map kami, proses pengangkatan sudah dimulai 2015 ditandai dengan verval data honorer tertinggal," terang Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono di kantornya, Senin (21/9).

Kepala Daerah Akan Tentutkan

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu sebagian besar daerah terutama di Pulau Jawa sudah memasukkan data verval diserta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Tentu saja, data tersebut harus diverifikasi ulang karena ada kemungkingan yang sudah berhenti, meninggal, dan lain-lain.

"Pememerintah daerah harus benar-benar sudah memastikan honorer K2 dan K1 asli disertai SPTJM by name by adress," tegasnya. [baca juga : Pengangkatan Honorer K2 Sebaiknya Didasarkan Usia dan Masa Kerja]

SPTJM Gelondongan

Sebelumnya data verval dimasukkan hanya dilampirkan SPTJM gelondongan (satu SPTJM untuk seluruh honorer). Namun dengan proses pengangkatan CPNS, maka setiap honorer K2 harus dilampirkan satu SPTJM.

Post a Comment